Dedi E Kusmayadi Soerialaga
PKS Sumedang Utara, Jakarta - Dalam rapat kerja pertama antara Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dengan Komisi X hari ini, Rabu (28/1/2015), timbul banyak pertanyaan terkait alasan penggabungan kementerian ristek dan pendidikan tinggi. Sebab, pada kenyataan yang tampak dalam struktur kementerian hasil gabungan dan anggarannya, tak begitu jelas maksud diadakannya penggabungan tersebut.
Saya melihat, Menristek Dikti tidak memahami betul maksud dan tujuan penggabungan kedua kementerian sebagaimana dikehendaki Presiden Jakowi. Yaitu, meningkatkan mutu perguruan tinggi dengan mencari temuan-temuan dan inovasi-inovasi baru melalui program riset yang dijalankan setiap perguruan tinggi. Sederhananya, menjadikan perguruan tinggi sebagai perguruan berbasis riset dan teknologi.
Namun, dalam Rencana Stategis (rensta) yang dipaparkan Menteri, sama sekali tak tampak langkah-langkah yang akan diambil menuju pembentukan perguruan tinggi berbasis ristek tersebut. Dari penamaan kementerian sebagai Kementerian Ristek dan Dikti tersirat bahwa ristek masih menjadi bagian terpisah dari pendidikan tinggi. Anggaran ristek juga tampak terpisah dari anggaran dikti, menunjukkan bahwa ristek bukan menjadi bagian dari dikti.
Dampaknya ke depan, cita-cita meningkatkan mutu perguruan tinggi akan gagal. Mutu dosen akan tetap seperti adanya sekarang. Berikutnya, mutu lulusan juga demikian. Dan karena guru-guru haruslah lulusan perguruan tinggi, yang kebanyakan tak bermutu, akibatnya murid-murid yang dididiknya juga menjadi tak bermutu.
Saya melihat, nanti tidak akan banyak perubahan perbaikan yang bisa diharapkan dari Menteri M Nasir. Saya sangat mengkhawatirkan menteri kita yang satu ini akan gagal menjalankan amanah yang diembannya. Tentu sebuah dosa besar bila kita tak mampu menjalankan amanah yang diberikan pada kita dengan sebaik-baiknya.
====================
Sumber Media:
nurhasanzaidi.com