Dedi E Kusmayadi Soerialaga
Baca Juga

PKS Sumedang Utara - Bandung, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum terkait kasus yang menimpa Bupati Sumedang, Ade Irawan. Ade Irawan ditahan kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (27/3/2015).
Sudah sejak lama Ade memang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan perjalanan dinas DPRD Jabar tahun 2011. Saat itu Ade menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.
“Kita serahkan pada proses hukum. Begitu juga mekanisme pemerintahannya dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada pada UU,” kata Heryawan di sela-sela wisuda anaknya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jln. Tamansari Bandung, Sabtu (29/3/2015).
Diakuinya hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang. Begitu juga ia belum terlapori soal penahanan Ade Irawan dari Pemkab Sumedang. Kendati demikian, menurut Heryawan jabatan bupati masih melekat pada dirinya. Meskipun Ade ditahan dan saat ini berada di Lapas Sukamiskin.
“Kepala daerah dinonaktifkan kalau sudah masuk proses pengadilan. Jika belum, maka ia masih bisa bertugas meskipun di lapangan dilakukan oleh wakilnya. Namun, kebijkan-kebijakan atau keputusan masih menjadi kewenangan bupati meskipun bupatinya sudah ditahan,” jelas Heryawan.
Ia mengharapkan dengan ditahannya Ade Irawan namun pemerintah harus tetap berjalan. Utamanya pelayanan kepada masyarakat. Sebab masih ada wakilnya yang bisa mensinergikan pemerintahan.
Ditanya apakah ini pukulan bagi Heryawan sebagai Gubernur Jabar karena ada sejumlah bupati dan wali kota-nya yang terjerat kasus hukum, ia enggan berkomentar banyak. “Ini pembelajaran buat kita semua,” ujar singkat.
Bupati Dipenjara, Pemkab Sumedang Dikendalikan Wabup
Ahmad Heryawan menyatakan tugas Bupati Sumedang Ade Irawan otomatis dilaksanakan Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan. Ade saat ini mendekam di LP Sukamiskin Bandung karena menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Otomatis pekerjaan bupati dilaksanakan oleh wakil bupati," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin (30/3/2015).
Pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak akan terganggu meski kepala daerahnya sedang menghadapi masalah hukum. "Untuk tugas sehari-hari masih bisa dilaksanakan oleh wakil bupati, tidak ada masalah," terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat usai penahanan Bupati Sumedang pada Jumat 27 Maret, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut dia, roda pemerintahan di wilayah yang terkenal dengan Tahu Sumedang tersebut bisa dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan.
"Intinya jangan sampai stuck, pelayanan pada masyarakat jangan sampai terganggu. Kan ada Wakilnya nanti mekanismenya kan ada," jelasnya.
Terkait proses hukum yang dihadapi oleh Ade, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. "Kalau kami kan enggak bisa intervensi," ujarnya.