
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur : 32)
Nikah adalah syariat yang haq, ia adalah Sunnah fi’liyah para Nabi, ia juga adalah ajaran ahlu sunnah wal jamaah, masalah nikah adalah syariat yang ada sejak zaman Nabi Adam As, para Nabi semua menjalani syariat yang mulia ini, di dalam al-Qur’an Allah Swt banyak menjelaskan masalah pernikahan. Ayat di atas adalah salah satu ayat yang menjadi dasar perintah Allah Swt kepada Muslim untuk menjalankan syariat nikah tersebut, nikah adalah syariat Allah yang dibebankan atas umat Nabi Muhammad Saw, maka terhadap setiap syariat yang Allah tetapkan tidak ada pilihan lain kecuali Mukmin wajib tunduk menjalankannya.
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (surat Al-jatsiyyah ayat 18 )
Di lain ayat Allah Swt mengatakan,bahwa Mukmin tidak boleh punya sifat “ ngeyel “ atau “ mbalelo “ susah diatur terhadap syariat Allah, mau milih jalan sendiri dan hidup mau ngatur sendiri, ini adalah watak orang munafik, amalan yang sesat wajib dijauhi. Mari kita simak ayat berikut ini,
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Surat Al-Ahzab ayat 36 )
Wahai saudaraku… bicara nikah, berarti tidak terlepas bicara Islam, karena Islam mengatur tentang pernikahan tidaklah Allah Mensyariatkan nikah buat kaum Muslimin melainkan memiliki keistimewaan atau keutamaan, berikut ini kami tuliskan kajian ilmu tentang risalah nikah, sengaja kami sampaikan agar kita mampu memahami tentang hikmah nikah. selamat menyimak…
1. Mencegah praktek perzinahan
Allah dan Rasul-Nya sangat mengutuk keras dan mengancam dengan azab yang pedih bagi pelaku perzinahan. Saudaraku… berapa banyak kasus-kasus yang terjadi di tanah air tercinta Indonesia tentang perkosaan anak dibawah umur, pelecehan seksual, pembuangan bayi tak berdosa, pengguguran kandungan, anak yang lahir tanpa ayah, hamil diluar nikah istilah pepatah “Es Cendol pake kelapa “perut bejendol ga punya bapak, anak-anak gadis yang sudah tidak perawan lagi akibat adanya pergaulan bebas ala barat, sex bebas dengan pasangannya. Semua ini terjadi akibat free sex dikalangan manusia yang sudah menggila dan menggurita tanpa batas mengenal usia tempat dan status, pergaulan bebas alias sex bebas dikalangan para remaja dan para orang tua sudah begitu memprihatinkan. Ingatkah kita kasus yang baru-baru ini terjadi? Seorang pejabat politisi dari partai terkenal dan terbesar yang akan dijagokan bakal menjadi menteri agama tahun 2009 berakhir karirnya ditengah jalan akibat terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang penyanyi dangdut, tapi justru permasalahan tersebut ditutup-tutupi bahkan dibela mati-matian oleh kalangan praktisi hukum agar tidak tercemar nama baiknya, baik dipihak pezina wanita maupun pezina lakinya, seolah-olah wajib dikasihani dan dilindungi.
Di sisi lain seorang ulama dan da’i kondang negeri ini yang mengadakan nikah poligami secara resmi sesuai syariat justru malah menjadi cacian dan makian sumpah serapah dari berbagai pihak terutama kalangan kaum ibu yang menjadi penggemarnya, si da’i hancur karir dan nama baiknya, dibenci di sana-sini, dilecehkan disetiap pembicaraan, sampai-sampai ada anekdot jangankan orangnya fotonya pun sampai dibenci. Hingga pemimpin nasional di negeri ini saking gerahnya dengan polemik di masyarakat akibat ulah si tokoh publik sampai-sampai dibahas dikalangan pejabat negri ini hingga menjadi agenda nasional, puncaknya dibuatlah UU anti poligami dan pelarangan para pejabat baik muslim ataupun non muslim untuk berpoligami. Di satu sisi si-ustad yang mau menjalankan syariat nikah dicaci dan dibenci dilain sisi si pejabat yang berzina di kasihani dan dibela. Oh sungguh… terlalu… (ungkapan si samin dalam komedi si entong), aneh sekali? Beginilah wajah negeri Indonesia. Begitu dahsyatnya pengaruh da’wah nyayian grup band ratu yang mempopulerkan lagu TTM (teman tapi mesra). Akibat pengaruh lagu tersebut banyak orang yang mengamalkannya dan sudah terbiasa melakukan perzinahan. Inilah akibat syariat nikah tidak ditegakkan, malah syariat TTM yang diamalkan, jangan salah kalau perzinahan dan perselingkuhan dengan gaya TTM tumbuh subur di Indonesia. Orang justru takut dengan nikah, tapi malah berani dengan zina. Apakah mereka tidak takut dengan ayat Allah,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ : 32)
Jika mendekati dalam arti cenderung dan mencoba zina saja dilarang keras apalagi sampai melakukan perzinahan. Ayat ini mengandung makna jika ingin perzinahan teratasi maka pintu-pintu yang menjadi washilah perzinahan wajib dicegah, dengan kata lain proses pencegahan harus diutamakan daripada mengobati. Salah bentuk mencegah perzinahan dengan menutup rapat-rapat amalan yang mendekati zina seperti pacaran dengan TTM atau kumpul kebo, solusi lain yang paling tepat dengan mewujudkan dan memberanikan diri untuk menjalankan nikah dengan baik.
Lihatlah hadits yang diucapkan oleh Nabiyullah Muhammad Saw tentang hikmah nikah.
“Wahai para pemudi dan pemuda,barangsiapa di antara kalian telah mampu serta berkeinginan untuk nikah, maka hendaklah ia nikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu mampu menundukan pandangan mata dam memelihara kemaluan.” (Mutaffaqun alaihi diambil dalam kitab fiqih wanita)
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (Surat An-nuur ayat 33)
“Sesungguhnya wanita itu apabila menghadap ke depan berbentuk syaithan dan jika menghadap ke belakang juga berbentuk syaithan, karenanya jika salah seorang diantara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (hingga timbul nafsu). Maka segeralah ia mendatangi istrinya yang demikian itu agar dapat mengendalikan gejolak nafsu yang ada dalam dirinya.” (Hr. Abu Dawud dan Turmudzi )
Zina akan mampu teratasi jika nikah diwujudkan, mau bukti? Amalkan dulu syariat nikah? Jangan membudayakan amalan TTM, pacaran bertahun–tahun nikah ga mau, capee deeh…
2. Nikah Membuka Pintu Rizqi
Saudaraku… betapa Rahman Allah kepada Hamba-Nya, bayangkan… sudah mendapat nikmat dunia berupa wanita setelah nikah Allah menjanjikan pula berupa karunia rizki, simaklah ayat berikut ini.
“… Jika mereka miskin niscaya Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur ayat 32)
Apa betul jika nikah kita akan dikayakan Allah? Yakinlah dengan ayat Allah, karena Mukmin ialah orang yakin terhadap Ayat-Nya
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Qs. Al-Baqarah : 147)
Janji Allah tidak meleset apalagi ingkar beda dengan manusia yang ingkar janji dan banyak berdusta
“… Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.” (Qs. Ali-Imran : 194)
Kebenaran janji Allah ga perlu diragukan, nikah akan senantiasa membawa seorang Muslim ke dalam pintu kasih sayang Allah, proses nikah adalah kunci pembuka pintu-pintu rizqi. Sahabat mulia Umar Ibnul Khattab Ra mengatakan dalam sebuah atsarnya :
“Carilah Rizki melalui pernikahan”
Sahabat Abu Bakar-pun juga berkata:
“ Taatilah Allah dalam setiap perintah-Nya termasuk perintah nikah, niscaya kekayaan yang dijanjikan Allah kepadamu pasti akan terpenuhi.” (Diambil dari kitab Tafsir ayat Ahkam oleh Syaikh M.Ali Ash-shabuni jilid 2 edisi terjemah)
Tentunya nikah yang membawa keberkahan dan kekayaan ialah nikah yang dilandasi keikhlasan karena menjalankan perintah Allah dalam rangka menjaga diri dari kemaksiatan dan memelihara Sunnah Nabi-Nya, Insya Allah janji Allah akan kita dapat. Mau kaya?? Nikah solusinya. Nikah memamg bikin enak…!
Kenapa Allah Selalu menghibur dan memberi janji bahwa jika nikah akan diberi “kekayaan”
Allah maha mengetahui bahwa kadang manusia selalu dibayang-bayangi perasaan takut kalau nikah, dengan segala beban biaya hidup setelah nikah apalagi jika punya anak kelak. Hikmah kekayaan dihubungkan dengan pernikahan agar Allah menghilangkan keraguan dan khayalan-khayalan dalam benak manusia.
“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah : 268)
3. Menyempurnakan Keimanan
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (Hr. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Siapapun manusia jika hidup bertahan dalam keadaan membujang dan melajang, tidak diragukan lagi kekurangan yang ada pada dirinya, baik dari hal kekayaan, kebersihan diri apalagi masalah keimanan. (Ust. Qomaruddin Awwam, M.A)