Dedi E Kusmayadi Soerialaga
Baca Juga
Jakarta, Anggota Komisi II
DPR RI, Saduddin meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, untuk menuntaskan
permasalahan yang menyangkut Tenaga Honorer Kategori Dua (K-2). Hal
tersebut disampaikannya dalam Raker antara Komisi II dengan MenPAN-RB di
Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1).
Saduddin menambahkan sikap yang tegas, serta solusi dan kebijakan
yang aplikatif, terutama menyangkut anggaran, sangat perlu diambil
MenPAN-RB. Sehingga permasalahan Tenaga Honorer K-2 diharapkan dapat
selesai tahun 2015.
“Secara pribadi, saya meminta MenPAN-RB dapat menuntaskan
permasalahan Tenaga Honorer K-2. Dibutuhkan sikap yang tegas, solusi dan
kebijakan yang bersifat aplikatif, juga menyangkut penganggaran, untuk
dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Bupati Bekasi periode
2007-2012 tersebut.
Seperti diketahui, Tenaga Honorer adalah seseorang yang diangkat oleh
pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk
melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah. Terdapat
tiga kategori Tenaga Honorer sesuai Permen PAN-RB 5/2010. Tenaga Honorer
Kategori Satu (K-1) merupakan pegawai yang diangkat dan bekerja secara
terus menerus per 1 Januari 2005 dan honornya dibiayai langsung APBD.
Tenaga Honorer Kategori Dua (K-2) ialah pegawai yang diangkat per 1
Januari 2005 dan telah bekerja terus menerus, namun tidak mendapat honor
dari APBD/APBN. Sedangkan Tenaga Honorer Kategori Tiga (K-3) adalah
pegawai yang diangkat selepas kurun 2005-2008.
==================
Sumber Media : pks.or.id