PKS Sumedang Utara - Jakarta, Cara paling ampuh
untuk mencegah terjadinya radikalisme, baik dari kelompok kiri atau
kanan adalah dengan menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika orang sudah
mendapatkan keadilan, maka mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan
radikal yang merugikan pihak lain.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengemukakan hal itu saat menjadi
pembicara pada diskusi publik dengan tema Freedom Speech and Expression
Is Not Without Limit yang diselenggarakan Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah, Senin (26/1) di Menteng, Jakarta Pusat.
Hidayat mengambil contoh aksi radikalisme terhadap majalah Charlie
Hebdo. Menurutnya, pemerintah Perancis harusnya berlaku adil terhadap
semua kelompok yang ada di negeri itu. Perancis memiliki undang-undang
antisemit, yang memberi hukuman kepada siapa saja yang menghina kaum
Yahudi.
Sementara terhadap pemeluk agama Islam perlakuannya berbeda.
Penghinaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dan
kelompok-kelompok lainnya tidak mendapatkan sanksi.
“Padahal pemeluk Islam jumlahnya 10 persen di Perancis. Sedang orang Yahudi hanya satu persen,” terang Hidayat.
Hidayat meyakini, jika keadilan ditegakkan dengan memberikan
perlindungan yang sama terhadap semua kelompok yang ada, tindakan
radikalisme dapat diminimalisir.
Karenanya Hidayat memandang demokrasi yang berkeadilan perlu
dikembangkan guna mencegah munculnya kelompok-kelompok radikal, baik
dari kelompok kiri atau kanan.
Dikaitkan dengan kebebasan berekspresi apa yang dilakukan Charlie
Hebdo, lanjut Hidayat, juga tidak bisa dibenarkan. Menurutnya tidak ada
kebebasan yang sebebas-bebasnya. Kebebasan ada batas-batasnya.
“Kebebasan ada limitnya, tidak boleh melanggar norma-norma yang
diyakini pihak lain, tidak boleh menyakiti pihak lain,” kata politisi
PKS ini.
Sementara yang dilakukan Charlie Hebdo bukan saja melanggar
norma-norma tetapi juga melukai perasaan umat Islam di manapun. Karena
mengejek, menghina, dan merendahkan orang yang sangat dihormati dan
memiliki kedudukan tinggi dalam Islam.