Dedi E Kusmayadi Soerialaga
Baca Juga

Sumedang Kota, Ketua PKS Fraksi dari komisi A DPRD Kabupaten Sumedang Ermi Triaji dalam twitternya mengemukakan beberapa hal yang berhubungan dengan usulan 2 bupati di Sumedang, karena Bupati tidak berkonsultasi dulu dengan DPRD. (3/1/2015)
"Sebaiknya bupati berkonsultasi dengan DPRD tentang pengisian wabup ini, sekalipun tidak harus ada psetujuan DPRD, harusnya bupati minta pertimbangan DPRD karena menyangkut efektifitas dan efisiensi daerah", Kata Ermi Triaji, hal itu menurut pemikirannya, ditinjau dari fatsun dan etika politik.
"Wabup 2 atau 1, itu kewenangn bupati, tidak harus ada persetujuan DPRD. Tapi hendaknya bupati minta pertimbangan DPRD", Katanya.
Dari info yang diterimanya, Bupati Sumedang telah memutuskan akan mengambil 2 wabup, sebagaimana dibolehkan oleh Perppu Pilkada yang baru, karena hal tersebut menyangkut kepentingan daerah, efektifitas dan efesiensi daerah
"Namun apakah yang tercantum dalam perppu adalah itu normatif, Kondisi eksistingnya, apakah betul saat ini sumedang perlu 2 wabup? kata Ermi Triaji selanjutnya.
"Dengan tanpa wabup pun kondisi sumedang aman-aman saja kok, lalu apa dan bagaimana kerjanya jika dengan 2 wabup nanti?" katanya.
Ermi Triaji telah menyampaikan langsung pemikirannya (Sumedang hanya perlu 1 wabup) kepada beliau, tapi keputusan final tetap ada di Bupati Sumedang Ade Irawan.
"Secara pribadi, saya sampaikan dukungan atas pengusulan 2 wabup ini oleh bupati, walau tetap nggak logis dengan tidak mgurangi rasa hormat dan apresiasi saya pada beliau, SMD 1. Lanjutkan Pak bupati," mengakhiri Tweetnya.
========================
Media Center DPD PKS Sumedang