Dedi E Kusmayadi Soerialaga
Baca Juga

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengakui, banyak hal dalam Perppu Pilkada yang harus diperbaiki.
"Jadi, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam perppu tersebut," kata
Ketua Fraksi PKS itu ketika dihubungi, Minggu 18 Januari 2015.
Menurut Jazuli, hal yang perlu direvisi di antaranya, mengenai banyaknya
mandat Plt dan Pj yang akan menyedot birokrasi cukup banyak.
Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi dan pembangunan di daerah yang jumlahnya ratusan.
"Dan kepala daerah hasil pilkada yang cuma dua tahun di 2018-2020," jelasnya.
Oleh karena itu sambungnya, jika revisi ini disetujui dalam rapat
paripurna akan ada banyak kemungkinan yang akan ditempuh oleh Komisi II.
Bisa melalui jalur tercepat tanpa melupakan substansi dari UU Pilkada
itu sendiri. Seperti perubahan terbatas seperti revisi UU MD3 beberapa
waktu lalu.
"Persoalan masuk atau tidak masuk prolegnas akan menjadi spesial, karena desakan waktu penyelenggaraan pilkada. Tergantung political will DPR," ucapnya.
Lebih dari itu Jazuli mengatakan, dalam persetujuan perppu, Koalisi Merah Putih (KMP) akan kompak.
"Kompak dong, memang hal apa KMP tidak kompak?" tandasnya.
======================
Sumber:
http://nasional.sindonews.com