Rasulullah saw, bersabda dalam sebuah haditsnya: “Apabila
perzinahan dan riba telah melanda suatu negri, maka penduduk negri itu
telah menghalalkan turunnya azab Allah SWT atas mereka sendiri.” (HR. Thabrani dan Al hakim)
Saudaraku yang dirahmati Allah, sudah menjadi rahasia umum, bahwa
sebagian masyarakat kita telah terbiasa dengan budaya-budaya syahwat.
Praktek perzinahan bukanlah suatu perilaku yang dianggap tabu dan risih
dilakukan oleh sebagian kalangan, terlebih perilaku free sex
(seks bebas) telah menjadi kebiasaan para pemuda dan pemudi yang belum
terikat oleh ikatan suci yaitu pernikahan. Bahkan tidak hanya pemuda,
kalangan tua mulai dari rakyat jelata, orang-orang kaya hingga pejabat
Negara pun ikut berkubang dilumpur perzinahan ini. Padahal praktik
perzinahan ini merupakan salah satu faktor rusaknya moralitas suatu
bangsa. Bahkan praktik perzinahan ini termasuk salah al-kabair (dosa-dosa besar) sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi di dalam kitabnya Al-Kabair.
Belum lagi tayangan yang muncul di berbagai media massa, baik cetak
maupun elektronik yang sering kali menampilkan hal-hal yang berbau atau
menjurus kepada pornografi dan pornoaksi. Hal ini, jika dikonsumsi terus
menerus oleh masyarakat Indonesia, akan menyebabkan munculnya
manusia-manusia yang mengilah-kan hawa nafsunya yakni menjadikan hawa nafsunya sebagai berhala yang mengatur kehidupannya. Allah SWT berfirman,
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya
sebagai Ilahnya (Sesuatu yang di ibadahi. Maka Apakah kamu dapat menjadi
pemelihara atasnya? (Qs. Al-Furqon [25]: 43)
Rasulullah saw bersabda: “Jika Seorang hamba berzina, Maka keluarlah darinya keimanan, seakan-akan ia menjadi naungan di atas kepalanya (zina). Jika ia melepaskan (perbuatan itu), maka keimanan kembali kepadanya” ( HR.Abu Dawud, Tirmidzi, dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah).
Ya, begitulah zina apabila telah dilegalkan oleh para petinggi Negara
kehancuran bukan hanya pada sisi moral saja, akan tetapi sampai kepada
titik yang sangat mengerikan, berkurangnya dan melemahnya iman di dalam
dada orang yang mengaku beriman kepada Allah SWT. Terbukti akhir-akhir
ini telah dikampanyekan “Pekan kondom Nasional” yang berlangsung
dari 1-7 desember 2013 alasan Pemerintah untuk menekan angka aborsi yang
cukup tinggi melonjak di Indonesia. Padahal dalam diskusi bertajuk “aborsi aman dan hak kesehatan reproduksi perempuan” di
kantor PKBI Jateng Jl Jembawan Semarang, baru – baru ini, Ketua
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah dokter
Hartono Hadisaputro SpOG menyatakan di Indonesia diperkirakan terdapat
2,5 juta kasus aborsi setiap tahunnya. Itu artinya diperkirakan ada
6.944 s/d 7.000 wanita melakukan praktik aborsi dalam setiap harinya.
Sekalipun demikian langkah pemerintah mengkampanyekan kondom gratis,
merupakan alasan yang tidak dapat diterima secara rasional, etika dan
moral terlebih secara syari’at sangat bertentangan dengan aqidah ummat
Islam itu sendiri, secara tidak langsung pemerintah telah melegalkan
seks bebas (free sex) atau zinalah sebebas–bebas nya yang penting jangan hamil dan mengaborsi anak, terbukti pada saat pembagian kondom gratis sempat ada yang nyeletuk salah seorang SPG, “boleh di cobain lho mas dengan pacarnya”
ini terbukti bahwa pembagian kondom secara gratis merupakan penipuan
secara terselubung kepada masyarakat tentang legalitas perzinahan bebas
di negri ini.
Lebih lanjut, tokoh Islam yang peduli pada permasalahan umat ini
menjelaskan, bahwa kondom tidak mampu menangkal virus HIV/AIDS. Pada
konferensi AIDS se-dunia di Chiangmai, Thailand 1995 diumumkan hasil
penelitian ilmiah, bahwa kondom tidak dapat mencegah penularan HIV/AIDS.
Sebab ukuran pori-pori kondom jauh lebih besar dari ukuran virus
HIV/AIDS. “Ukuran pori-pori kondom sebesar 1/60 mikron dalam kondisi
normal dan membesar menjadi 1/6 mikron saat dipakai. Sedangkan ukuran
virus HIV hanya 1/250 mikron. Jelas virus HIV sangat mudah bebas keluar
masuk melalui pori-pori kondom. Maka, ketika pemerintah mengatakan
kondomisasi dapat menangkal penularan virus HIV/AIDS itu jelas program
menyesatkan dan membodohi masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu dalam pandangan Islam, hubungan seks yang aman dan
bebas dari segala macam penyakit serta jauh dari perbuatan yang di
murkai Allah hanya hubungan seks setelah menikah. Sebenarnya apa yang
melatar belakangi merebaknya praktek zina secara terorganisir negri ini.
Bagaimana tidak terorganisir? Jika dilihat dari berbagai sisi, hal ini
mengarah kepada satu tujuan, yaitu agar zina menjadi budaya syahwat yang
paten! Kita bisa melihat dari beberapa faktor berikut:
- Peredaran film porno, sangat mudah masyarakat ini untuk menyaksikan
adegan-adegan mesum di negri ini. Melalui peredaran video porno dalam
bentuk kepingan DVD/VCD bahkan melalui dunia maya (media internet)
yang sampai saat ini pemerintah belum mampu memblokir situs-situs porno
secara menyeluruh. Entah karena ada kepentingan-kepentingan tersendiri
yang menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu secara financial.
- Tayangan syur dalam film dan sinetron.
- Kontes-kontes kecantikan yang menampilkan lekuk tubuh wanita.
- Iklan-iklan di tv.
- Pakaian dan gaya hidup selebritis (yang di contoh oleh sebagian masyarakat).
- Merebaknya perzinahan melalui jejaring sosial semisal facebook, twitter, dan lain-lain.
Dan masih banyak lagi hal-hal yang mengarah kepada taqrobuzzina, Allah SWT berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.(Qs. Al Isra’ (17): 32)
Ajaran Syari’at Islam begitu cermat menata dan mengatur kehidupan
manusia, sampai kepada hal-hal yang bisa medekatkan kepada perzinahan,
betul-betul di tutup dari semua celah dan dari semua sisi. Syaikh
Mutawalli Asya’rawi menafsirkan ayat di atas dalam kitab tafsirnya, dan membagi tiga fase tahapan seseorang bisa terjerumus kepada perbuatan nista ini yaitu zina, yang Pertama adalah idrak/mengetahui Kedua: wijdan/hasrat Ketiga: nuzu’/aksi,
bermula dari melihat bunga di taman yang indah (idrak/mengetahui)
kemudian ada hasrat untuk mendekat ( wijdan/hasrat) lalu ada ke inginan
untuk memetik bunga tersebut (nuzu’/aksi), begitulah perbuatan zina
selalu ada peroses yang mendahuluinya. Saudaraku… ketahuilah sudah
saatnya kita kembali kepada ajaran islam yang hanif untuk menutup semua
celah masuknya dosa yang begitu besar di mata Allah SWT.
Pertama: ajaran islam sudah memerintahkan seorang anak
yang berusia sepuluh tahun untuk di pisahkan dari tempat tidur kedua
orang tuanya sebagaimana tertera dalam hadist nabi saw,
مُرُوا أَوْلاَدَكُم بالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْع
سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا
بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ
Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika usia mereka tujuh
tahun; pukullah mereka karena (meninggalkan)-nya saat berusia sepuluh
tahun; dan pisahkan mereka di tempat tidur.” (HR Abu Dawud)
Kedua: laki-laki dan wanita tidak boleh berkhalwat
(berdua-duaan) di tempat yang tidak ada mahram, karna Rosulullah saw
telah memperingatkan dalam hadist-nya :
“Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan
seorang wanita (bukan mahramnya) melainkan yang ketiganya adalah
syaitan.” (Sunan Tirmidzi no. 20165)
Mengapa Nabi saw melarang laki-laki dan wanita duduk ber-khalwat
(berdua-duaan) bercampur baur tanpa seorang mahram, karena larangan ini
tidak hanya dari sumber Al Qur’an dan hadist akan tetapi sains modern
pun telah membuktikan kebenaran ucapan Nabi saw, inilah temuan studi
ilmiah yang dimuat tahun 2010 di Daily Telegraph! Mengapa Nabi saw
mengharamkan khalwat antara laki-laki dengan wanita atau melihat sesuatu yang diharamkan Allah.
Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang
yang berkhalwat dengan wanita (yang bukan mahram) menjadi daya tarik
yang akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol. Adapun kortisol adalah hormon yang bertanggung jawab terjadinya stres dalam tubuh. Meskipun subjek penelitian mencoba untuk melakukan penelitian atau hanya berpikir tentang wanita yang sendirian dengannya namun hal tersebut tidak mampu mencegah tubuh dari sekresi hormon.
Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol sangat penting bagi
tubuh dan berguna untuk kinerja tubuh tetapi dengan syarat mampu
meningkatkan proporsi yang rendah, namun jika meningkat hormon dalam
tubuh dan berulang terus proses tersebut, maka yang demikian dapat
menyebabkan penyakit serius seperti penyakit jantung dan tekanan darah
tinggi dan berakibat pada diabetes dan penyakit lainnya yang mungkin
meningkatkan nafsu seksual.
Begitulah jika sains telah membuktikan
apalagi yang dapat kita ragukan dari kebenaran sabda nabi saw bahkan
tanpa ada pembuktian dengan sains modern pun seorang Muslim wajib
mengimani seluruh ajaran dan syari’at islam.
Ketiga : Menundukkan pandangan bagi seorang laki-laki atau wanita yang bukan mahram QS. An Nur (24) : 30 – 31
Keempat : Shaum (puasa) bagi yang belum menikah dan
yang sudah menikah karena shaum (puasa) mampu menjadi Perisai.
Rosulullah saw, bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai
kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat
menundukkan pandangan, & juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun,
siapa yg belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat
meredakan nafsunya. [HR. Bukhari No.4678].
Kelima : Membentengi anak, istri dan saudara-saudara kita dengan benteng iman dan tauhid yang sebersih-bersihnya.
Hanya dengan benteng iman dan tauhid yang benar kita akan sanggup
menghindari fitnah akhir zaman, yang salah satu dari fitnah akhir zaman
adalah merebaknya zina sebagaimana hadist nabi :
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan
tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, merebaknya perzinaan.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Terlebih negri kita dan para penghuninya, sudah tidak sanggup
membendung arus budaya syahwat nan penuh dosa ini, padahal berdasarkan
penjelasan di atas semakin terlihat dengan jelas bahwa zina adalah dosa
besar setelah perbuatan syirik kepada Allah SWT sebagaimana di dalam
hadist nabi saw
“Dari Ibnu Mas’ud ra. berkata : “aku bertanya kepada rosulullah saw
‘Wahai Rosulullah dosa apakah yang paling besar disisi Allah? Beliau
menjawab “Jika kamu menjadikan sekutu bagi allah padahal dialah yang
menciptakanmu, ’aku bertanya lagi, ’sungguh itu memang dosa besar, lalu
apalagi? Rosulullah menjawab jika kamu membunuh anakmu karna takut jika
ia makan bersamamu,’ aku bertanya, ’lalu apalagi? Jika kamu berzina
dengan istri tetanggamu (HR. Bukhori dan Muslim) lalu Allah menegaskan dengan turunnya ayat kepada Rasulullah saw (QS. Al-Furqon (25) : 67 – 69)
Dalam ayat maupun hadist ini Allah menyebutkan dosa zina setelah dosa
syirik. artinya dengan iman dan tauhid yang lurus, Insya allah kita
akan terhindar dari dosa-dosa yang pada hari yaumil akhir allah tidak
akan mau melihat orang-orang yang terbenam dengan dosa zina, di akhir
tulisan singkat ini penulis mengingatkan jangan sampai dengan sengaja
seorang mukmin, yang sudah memahami tauhid masih membiasakan dengan
jalan-jalan yang mendekatkan diri kita kepada perbuatan zina tersebut,
perbanyak dzikir dan istgfar, serta beristi’azah dan bergaulah dengan
teman-teman yang sholeh, sarana yang menghantarkan pada perbuatan zina
wajib di hindari jika itu membawa dampak yang negative pada iman dan
islam kita semua.
Wallahu ‘alam bissowab