Dedi E Kusmayadi Soerialaga
Baca Juga
PKS Sumedang Utara - Bandung, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berpendapat bahwa ditetapkannya Bupati Sumedang Ade Irawan pada kasus korupsi perjalanan dinas fiktif adalah wilayah hukum.
“Itu bukan ranahnya pemerintahan, dan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum,” kata Aher usai silaturahmi dengan PDIP Jabar di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (27/3/2015) malam.
Menurut Aher, pemerintahan Sumedang akan berjalan seperti biasa, meski bupatinya sedang berperkara hukum.
“Untuk pergantian ada mekanismenya, itu gampang tinggal menjalankan mekanismenya,” katanya.
Untuk diketahui, Bupati Sumedang Ade Irawan, resmi ditahan di Lapas Sukamiskin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jumat (27/3/2015). Ade ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi senilai Rp1,7 milyar.
Saat itu, Ade menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014. Penahanan Ade ditetapkan dalam Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jabar No: Print-181/O.26Fd.1/03/2015 tanggal 27 Maret 2015.